Statistik Pengunjung

  • Pengunjung: 53885
  • Online: 5
  • Hari ini: 72

Struktur Organisasi

Susunan organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, terdiri atas :

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat, terdiri atas :
    • Sub Bagian Umum;
    • Sub Bagian Program; dan
    • Sub Bagian Keuangan dan Aset.
  3. Bidang Sarana, Obyek dan Daya Tarik Wisata, terdiri atas :
    • Seksi Sarana dan Prasarana Wisata;
    • Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata.
  4. Bidang Pemasaran dan Kemitraan, terdiri atas :
    • Seksi Promosi dan Bimbingan Wisata;
    • Seksi Kemitraan Usaha.
  5. Bidang Kebudayaan, terdiri atas :
    • Seksi Budaya dan Kesenian;
    • Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan.
  6. Unit Pelaksana Teknis; dan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.